Jurnal Cerdas Hukum
Vol. 3 No. 1 (2024): November 2024

POLITIK HUKUM ISLAM

Rasfiudin, Rasfiudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Tugas mendasar agama islam adalah menjadi rahmatan lilálaim. Dan itu juga yang mendasari tujuan dari ideologi politik Islam serta menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia. Karena itu, keberadaan para duta besar negara Islam di negara-negara kafir Mu’ahid tidak lepas dari tugas mendasar ini. Jadi, aktivitas para duta besar negara Islam di negara-negara lain adalah berdakwah dan melakukan propaganda terhadap Islam. Bukti nyata adalah apa yang dilakukan Rasulullah saw, di bawah kepemimpinannya beliau mengirimkan banyak utusan (semacam duta besar) ke berbagai negeri. Tugas mereka adalah menyerukan Islam. Kenyataan ini juga menunjukkan kebolehan membuka kedutaan besar di negara-negara tetangga. Tentu saja islam juga membuka pintu untuk membolehkan negara-negara lain tersebut untuk membuka kedutaan besarnya di wilayah negara Islam. Namun, dengan syarat tidak mempropagandakan tsaqafah asing ataupun propaganda politik/ideologis. Kebolehan untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara-negara lain, serta adanya kekebalan diplomatik yang dimiliki oleh para duta besar asing, tercantum dalam sabda Rasulullah saw: “Sesungguhnya aku tidak pernah mengkhianati perjanjian, dan tidak pernah menahan para utusan (duta besar)” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i). Dengan demikian, maka sejatinya islam itu terbuka untuk semua, termasuk dalam urusan politik. Kata kunci: Sistem, politik, dan hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal-cerdas-hukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Cerdas Hukum ini merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Islam Institut Agama Islam Abdullah Said Batam sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum yang dilakukan oleh para akademisi ...