Commerce Law
Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law

Aspek Hukum Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Affiliate Pada Program Shopee Affiliate Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia

Suharman, Ailsa Salsabila Putri (Unknown)
Mulada, Diman Ade (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan Perjanjian kerjasama yang dilakukan dalam program Shopee Affiliate telah memenuhi persyaratan keabsahan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 1320 KUHperdata. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perjanjian yang dilakukan dalam Program Shopee Affiliate dianggap sah. Dan juga mengetahui bentuk perlindungan hukum affiliator jika konsumen komplain barang kepada affiliator. Dapat dinyatakan bahwa affiliator telah melakukan penipuan contoh produk sehingga terjadinya komplain barang konsumen. Sesuai kebijakan shopee, affiliasi harus mengganti rugi melindungi, dan membebaskan Shopee dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan kebijakan shopee.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...