Commerce Law
Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law

ANALISIS HUKUM REGULASI INDUSTRI RITEL MODERN MENURUT PERPRES NOMOR 112 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN (STUDI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA)

Afwan Wijaya Saputra (Unknown)
Eduardus Bayo Sili (Unknown)
Nizia Kusuma Wardani (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang ketentuan hukum regulasi industri ritel modern menurut peraturan presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (studi di kabupaten Lombok Utara). karena berkat berdIrinya ritel modern di kabupaten Lombok Utara memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat daerahnya, oleh karena itu ritel modern yang hadir di kabupaten Lombok Utara sangat perlu diberdayakan dalam penataannya dan pemerintah harus segera menerbitkan regulasi yang spesifik agar ritel modern yang hadir tidak menimbulkan gejolak di massyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian normatif-empiris, dan mengunakan tiga metode pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Ketentuan dasar hukum industri Ritel Modern yang telah berdiri di kabupaten Lombok Utara seperti Alfamart dan Indomaret, dalam penataan dan pembinaannya serta pembangunannya, sudah mengacu dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, yang sebagaimana peraturan tersebut dibawah naungan menteri perdagangan nomor 53 tahun 2008. selain itu pembangunan ritel modern di kabupaten Lombok Utara telah menjadi polemik yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, sebagian pihak setuju karna ritel modern dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan dampak positif terhadap pelestarian budaya, dan sebagian juga masyarakat khawatir ritel modern dapat mematikan usaha-usaha lokal serta menganggu kepentingan masyarakat di kabupaten Lombok Utara.   Keywords: Legal Analysis, Regulation, Modern Retail

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...