Commerce Law
Vol. 4 No. 2 (2024): Commerce Law

Perlindungan Hukum Terhadap Kepentingan Pemegang Saham Minoritas Dalam Perusahaan Publik Di Indonesia

Izami, Shohibul (Unknown)
Diman Ade Mulada (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam perusahaan publik di Indonesia serta langkah-langkah hukum yang tersedia untuk menjaga kepentingan mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan POJK. Data diperoleh dari teknik pengumpulan bahan hukum untuk mengeksplorasi berbagai bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas berupa studi dokumen, baik melalui perpustakaan nasional secara langsung maupun online, internet, e-journal, dan perbandingan dengan tulisan sebelumnya yang tercatat di Fakultas Hukum Universitas Mataram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam perusahaan publik di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, mencakup perlindungan preventif yang meliputi penerapan prinsip GCG berupa peran Komisaris Independen yang dapat memberikan suara untuk mewakili kepentingan pemegang saham minoritas dalam RUPS, sehingga membantu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan. Kemudian pelaksanaan hak-hak dasar, peningkatan transparansi, dan pengawasan ketat serta hak untuk menggugat dan pemberian sanksi sebagai bentuk perlindungan represif, seperti yang terlihat dalam kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Untuk menjaga kepentingan mereka, pemegang saham minoritas dapat menempuh langkah-langkah hukum bertahap, dimulai dari upaya internal seperti komunikasi dengan manajemen dan permintaan RUPS, dilanjutkan dengan melibatkan regulator OJK jika diperlukan, hingga mengambil jalur hukum formal melalui pengadilan, termasuk pengajuan gugatan dan permohonan pembubaran perusahaan sebagai langkah terakhir.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...