Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran zakat maal dalam pembangunan ekonomi menurut al-Qur’an. Zakat adalah penyerahan bagian harta tertentu yang diwajibkan Allah kepada muzakki (orang yang wajib zakat) untuk mustahik (yang berhak menerima) sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Zakat terbagi atas dua jenis, yatiu zakat fitrah dan zakat maal. Jenis penelitian ini adalah library research. Penelitian ini termasuk dalam jenis kategori penelitian pustaka (library research), yaitu mengumpulkan informasi ataupun karya tulis ilmiah yang berhubungan dengan literature review yang bersifat kepustakaan. Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa zakat maal memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi. Dana zakat yang dihimpun oleh lembaga zakat disalurkan dengan dua model penyaluran. Yaitu model konsumtif dan model produktif. Dimana model konsumtif terdiri dari konsumtif tradisional dan konsumtif kreatif, dan untuk model produktif, terdiri dari produktif tradisonal/konvensional dan produktif kreatif. Dari kedua model penyaluran ini dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, karena terkhusus dana zakat produktif, masyarakat dapat menggunakannya secara berkelanjutan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024