Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepemimpinan transformatif yang dijalankan oleh hakim syara' dalam memajukan pendidikan Islam melalui masjid di Pulau Misool, Raja Ampat. Penelitian ini mengadopsi desain penelitian lapangan kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian dilakukan selama empat bulan, dengan melibatkan hakim syara', tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, anggota Majelis Taklim (kelompok studi agama wanita), dan warga masyarakat sebagai informan. Dengan menerapkan teori kepemimpinan transformatif bersama dengan konsep ashabiyah (solidaritas) Ibnu Khaldun, temuan penelitian mengungkapkan bahwa model kepemimpinan hakim syara' mewujudkan pendekatan asabiya (genealogis) transformatif. Pendekatan ini mendorong pembangunan melalui lembaga masjid, seperti yang terlihat dalam inisiatif seperti transisi teks khotbah Jumat dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia (Melayu), pembentukan Majelis Taklim, pelaksanaan program pendidikan Al-Qur'an, pembentukan kelompok Pemuda Masjid Darussalam, mengizinkan tamu terhormat di luar klan Bugis setempat untuk menjadi Imam, dan mengundang pembicara ke desa Lilinta. Dampak kepemimpinan hakim syara' terhadap pengembangan pendidikan Islam di Desa Lilinta Misool antara lain revitalisasi fungsi masjid, peningkatan pemahaman keagamaan masyarakat desa, dan pembinaan perubahan perilaku keagamaan warga Desa Lilinta.
Copyrights © 2024