Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan
Vol 6 No 2 (2024): Oetoesan Hindia : Telaah Pemikiran Kebangsaan

Hos tjokroaminoto, pembaharu pemikiran hukum keluarga islam di indonesia

Wijaya, Atmaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Abstrak Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pembaharuan pemikiran hukum keluarga yang dilakukan oleh HOS Tjokroaminoto. Penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan Filosofis, meneliti dari sisi pembaruan pemikiran. Dengan sifat penelitian deskriftik-analitik yaitu dengan cara menggambarkan pemikiran HOS Tjokroaminoto tentang Perjanjian Perkawinan, kemudian menganalisis pemikiran tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah HOS Tjokroaminoto melakukan pembaharuan dengan membuat “Surat Perjanjian Nikah” pada masanya untuk digunakan umat Islam sebagai bentuk perjanjian perkawinan. Dalam surat tersebut HOS Tjokroaminoto menjelaskan proses hubungan perkawinan perihal hak dan kewajiban suami-istri sesuai hukum Islam, dengan langsung merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kata Kunci : Perjanjian Perkawinan, Pembahruan Pemikiran, HOS Tjokroaminoto, Surat Perjanjian Nikah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

oh

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Social Sciences Other

Description

Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan adalah jurnal yang membangkitkan kembali semangat dari harian Oetoesan-Hindia yang dikelola oleh HOS Tjokroaminoto pada tahun 1913-1923. Jurnal ini mempublikasikan artikel ilmiah baik dalam bentuk kajian teoritis dan empiris dalam bidang nasionalisme, ...