Pajak, dalam konteks pemerintahan modern, adalah instrumen yang sangat vital untuk menjaga keberlangsungan negara. Setiap negara membutuhkan pendapatan untuk membiayai berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Pajak menjadi sumber utama pendapatan tersebut. Dalam hukum ekonomi, pajak bersifat coercive, artinya setiap warga negara yang memenuhi syarat diwajibkan membayarnya, dan kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi hukum. Tujuan pengenaan pajak tidak hanya untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah, tetapi juga untuk mengatur perilaku ekonomi masyarakat. Misalnya, pajak yang lebih tinggi pada barang-barang mewah atau produk yang merusak lingkungan bertujuan untuk membatasi konsumsi atau produksinya. Sementara itu, keringanan pajak dapat diberikan untuk mendorong investasi di sektor-sektor tertentu yang dianggap penting bagi perekonomian. Pajak juga berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan. Melalui sistem pajak progresif, di mana orang dengan penghasilan lebih tinggi dikenai pajak yang lebih besar, pemerintah dapat mendistribusikan kembali sumber daya kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, melalui program-program sosial.
Copyrights © 2024