Gollu, Matilda Roswita
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Good Corporate Governance Dan Manajemen Risiko Terhadap Kinerja Keuangan Gollu, Matilda Roswita; Utami, Endang Sri
Value : Jurnal Manajemen dan Akuntansi Vol. 19 No. 3 (2024): September - Desember 2024
Publisher : Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32534/jv.v19i3.6541

Abstract

The phenomenon of the emergence of GCG began to be known because it was discussed repeatedly along with the increasing public awareness. Both the government and management need a mechanism that can increase openness. Good Corporate Governance is growing in many companies, both public and private. This research aims to determine the Effect of Good Corporate Governance and Risk Management on Banking Financial Performance (Empirical Study of Commercial Banks Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2021-2023). A quantitative approach was used in this study. This study uses the banking sub-sector object listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) with a time span of 2021-2023. The sample method used is purposive sampling with a population consisting of 47 banking companies, resulting in 16 companies with a total sample of 48 analyzed. The study output shows that GCG and Risk Management have a positive impact on Banking Performance. Thus, the research results show that GCG and Risk Management tend to have a high probability ratio, namely more stable and high finances with Banking Financial Performance. This finding can be a guide for shareholders in making decisions in the company.
SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PEMBINAAN KOMUNITAS IMMAC DALAM UPAYA MENDORONG KESADARAN PAJAK DI DESA CATURTUNGGAL, KLEDOKAN Gollu, Matilda Roswita; Utomo, Rochmad Bayu
BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 6, No 3 (2024): BUDIMAS : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : LPPM ITB AAS Indonesia Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/budimas.v6i3.16069

Abstract

Pajak, dalam konteks pemerintahan modern, adalah instrumen yang sangat vital untuk menjaga keberlangsungan negara. Setiap negara membutuhkan pendapatan untuk membiayai berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Pajak menjadi sumber utama pendapatan tersebut. Dalam hukum ekonomi, pajak bersifat coercive, artinya setiap warga negara yang memenuhi syarat diwajibkan membayarnya, dan kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi hukum. Tujuan pengenaan pajak tidak hanya untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah, tetapi juga untuk mengatur perilaku ekonomi masyarakat. Misalnya, pajak yang lebih tinggi pada barang-barang mewah atau produk yang merusak lingkungan bertujuan untuk membatasi konsumsi atau produksinya. Sementara itu, keringanan pajak dapat diberikan untuk mendorong investasi di sektor-sektor tertentu yang dianggap penting bagi perekonomian. Pajak juga berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan. Melalui sistem pajak progresif, di mana orang dengan penghasilan lebih tinggi dikenai pajak yang lebih besar, pemerintah dapat mendistribusikan kembali sumber daya kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, melalui program-program sosial.
SOSIALISASI PERPAJAKAN DAN PEMBINAAN KOMUNITAS IMMAC DALAM UPAYA MENDORONG KESADARAN PAJAK DI DESA CATURTUNGGAL, KLEDOKAN Gollu, Matilda Roswita; Utomo, Rochmad Bayu
BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol. 6 No. 3 (2024): BUDIMAS : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : LPPM ITB AAS Indonesia Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak, dalam konteks pemerintahan modern, adalah instrumen yang sangat vital untuk menjaga keberlangsungan negara. Setiap negara membutuhkan pendapatan untuk membiayai berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Pajak menjadi sumber utama pendapatan tersebut. Dalam hukum ekonomi, pajak bersifat coercive, artinya setiap warga negara yang memenuhi syarat diwajibkan membayarnya, dan kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi hukum. Tujuan pengenaan pajak tidak hanya untuk mengumpulkan dana bagi pemerintah, tetapi juga untuk mengatur perilaku ekonomi masyarakat. Misalnya, pajak yang lebih tinggi pada barang-barang mewah atau produk yang merusak lingkungan bertujuan untuk membatasi konsumsi atau produksinya. Sementara itu, keringanan pajak dapat diberikan untuk mendorong investasi di sektor-sektor tertentu yang dianggap penting bagi perekonomian. Pajak juga berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan. Melalui sistem pajak progresif, di mana orang dengan penghasilan lebih tinggi dikenai pajak yang lebih besar, pemerintah dapat mendistribusikan kembali sumber daya kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, melalui program-program sosial.