Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gerakan sosial yang dijalankan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) di Sulawesi Tenggara pada periode 2018-2021. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen.Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa LAZISMU menerapkan tiga model utama dalam gerakan sosial Muhammadiyah: Gerak Sosial Berulang Tetap, Gerak Sosial Emergensi, Gerakan Penguatan dan Pemberdayaan. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa meskipun gerakan sosial Muhammadiyah secara prinsip mengikuti kriteria fiqhi al-ma'un, implementasinya belum maksimal baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara keseluruhan, gerakan sosial yang dominan di Sulawesi Tenggara lebih berfokus pada bentuk karitatif dan emergensi, dengan peran pemberdayaan yang masih terbatas.
Copyrights © 2024