Latar Belakang: Konsep non-maleficence merupakan prinsip etis penting dalam keperawatan, menekankan kewajiban untuk tidak membahayakan pasien. Studi ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip non-maleficence pada pasien dengan Diabetes Melitus (DM).Metode: Metode penelitian meliputi analisis konsep dengan pendekatan kualitatif yang mencakup observasi kasus klinis dan studi literatur. Analisis dilakukan dengan menetapkan karakteristik konsep, mengidentifikasi atribut seperti kewajiban etis, pencegahan cedera, dan pelaksanaan tindakan sesuai protokol medis.Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa kelalaian dalam pemeriksaan dan diagnosis awal memperburuk kondisi pasien, menyoroti pentingnya pengkajian komprehensif sesuai prosedur. Karakteristik konsep non-maleficence mencakup kewajiban etis, pencegahan kerugian, dan tindakan sesuai protokol medis. Instrumen yang relevan seperti SAQ-AV dan HSOPSC digunakan untuk mengevaluasi penerapan prinsip ini dalam budaya keselamatan pasien.Kesimpulan: Implementasi non-maleficence yang efektif memerlukan peningkatan edukasi perawat tentang standar prosedur dan kepatuhan terhadap protokol untuk mencegah risiko lebih lanjut pada pasien.
Copyrights © 2024