JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
Vol. 12 No. 1 (2025): Hukum dan Keadilan

PERANAN DAN FUNGSI UPAH MINIMUM DALAM KAITANNYA DENGAN OTONOMI DAERAH: Peran dan Fungsi UMR

Suandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2025

Abstract

Upah merupakam salah satu aspek yang paling sensitif di dalam hubungan kerja dan hubungan industrial. Antara 70-80% kasus yang terjadi dalam hubungan kerja dan hubungan industrial mengandung masalah menguapkan dan berbagai segi yang terkait, seperti tunjangan, kenaikan upah, struktur upah, dlsb. Oleh karena itu memang tidak mustahil apabila manajemen perusahaan senantiasa memberikan perhatian yang cukup besar mengenai pengupahan di perusahaan masing-masing. Dalam prakteknya masih banyak perusahaan yang belum memahami secara benar sisten pengupahan. Ada sementara yang beranggapan bahwa dengan melaksanakan upah minimum sudah merasa memenuhi ketentuan penguapahan yang berlaku, sehingga mereka berharap tidak akan terjadi masalah yang berkaitan dengan upah pekerja/buruh. Pemahaman semacam ini perlu diluruskan dengan mendalami makna dan pengertian upah minimum dan sistem pengupahan secara keselurahan. Makna sebenarnya dari upah minimum adalah upah terendah untuk pekerja/buruh golongan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sehingga bagi pekerja/buruh di atas ketentuan tersebut seharusnya mendapatkan upah di atas upah minimum yang berlaku. Permasalahan yang senantiasa timbul adalah berapa besar upah diatas upah minimum tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jihk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh ...