Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi yang digunakan untuk menggali dan meningkatkan potensi yang ada pada masyarakat, hal ini bertujuan untuk pembangunan yang terjadi di desa berpusat dari masyarakat lokal, sehingga masyarakat dapat keluar dari kemiskinan. Pemberian dana desa kepada pemerintah desa untuk dikelola ialah bertujuan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus ada di masyarakat desa sehingga masyakarat desa dapat keluar dari kemiskinan. Desa Kareka Nduku Selatan memiliki BUMDes Maringngi Obma Leghu yang dikelola oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakat desa. Metode dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, perangkat desa dan pengurus BUMDes, Pelatihan pembuatan pupuk organic dari feses ayam kepada masyarakat dan pengurus BUMDes dan Pendampingan dan evaluasi kepada masyarakat desa. Hasil dari pada kegiatan ini ialah masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan masyakarat juga mengaplikasikan atau menerapkan kegiatan yang sudah diberikan di dalam kegiatan pertanian masyarakat.
Copyrights © 2024