Kajian Ilmu Sosial
Vol. 5 No. 2 (2024): KAIS : Kajian Ilmu Sosial

PUTUSAN MK TERHADAP GUGATAN PASLON 01 DAN 03 DALAM PILPRES 2024

Hasidiqi, Hasbi (Unknown)
Ardiansyah, M Rizky (Unknown)
Ramadhan, M Rifki (Unknown)
Nisa, Pia Khoirotun (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2024

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menarik perhatian publik karena menolak gugatan dari paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD). Dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 22 April 2024, lima dari delapan hakim konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, sementara tiga hakim menyampaikan dissenting opinion. Keputusan ini mengesahkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang resmi Pilpres 2024. Respons dari paslon yang kalah menunjukkan kekecewaan, tetapi mereka menyatakan kesiapan untuk menerima putusan dan melanjutkan langkah politik mereka. Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengindikasikan kesiapannya untuk mengikuti arahan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara hakim konstitusi, keputusan MK diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, menandai akhir dari proses sengketa pemilu dan membuka babak baru bagi pemerintahan yang akan datang di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kais

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal KAIS (Kajian Ilmu Sosial) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini menampilkan karya dan pemikrian di bidang ilmu sosial terutama ilmu politik, ilmu administrasi publik, ilmu komunikasi dan ilmu kesejahteraan ...