Penelitian ini membahas peran penting masyarakat sipil dalam mitigasi korupsi di Indonesia, dengan fokus pada keterlibatan mereka dalam mendeteksi dan mengurangi praktik korupsi di sektor publik. Melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur, termasuk jurnal, laporan, dan dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat sipil tidak hanya diperlukan secara empiris untuk mengurangi risiko korupsi, tetapi juga memiliki aspek normatif yang kuat dalam menjaga demokrasi dan membangun budaya anti-korupsi. Masyarakat sipil berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah, meningkatkan kesadaran akan hak-hak masyarakat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan publik. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan budaya korupsi yang mengakar, inisiatif masyarakat sipil, seperti program advokasi dan pendidikan publik, telah terbukti efektif dalam mengurangi tingkat korupsi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2024