Jurnal Yudisial
Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection

QUO VADIS PENGATURAN PERKAWINAN CAMPURAN DALAM BINGKAI PEMBENAHAN HUKUM KEWARGANEGARAAN INDONESIA: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 dan Nomor 69/PUU-XIII/2015; Putusan Nomor 279/Pdt.G/2006/PA.Jpr; Nomor 297/Pdt/2009/PT.Smg; dan Nomor 321/Pdt/2009/PT.Smg

Hermanto, Bagus (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2024

Abstract

Dinamika pasca reformasi mendorong sejumlah perubahan dan pergeseran paradigmatik terhadap tatanan ketatanegaraan Indonesia, terkait aspek kewarganegaraan yang mengalami sejumlah pergeseran dan perubahan dalam kurun dua dekade terakhir. Pergeseran karakter ketatanegaraan yang mendorong reformasi hukum kewarganegaraan juga mendorong sejumlah isu sensitif termasuk perkawinan campuran menjadi salah satu aspek penting yang diatur dalamnya. Namun demikian problematik mengemuka ditandai dengan temuan sejumlah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang mencirikan perlunya pembenahan pengaturan kewarganegaraan khususnya perkawinan campuran ke depan. Tulisan ini menelisik lebih jauh terkait dengan dinamika pada putusan pengadilan serta pelbagai pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perkawinan campuran dalam konteks pembenahan hukum kewarganegaraan di Indonesia, serta tulisan ini mengkaji dan menganalisis lebih mendalam terkait ius constituendum pengaturan kewarganegaraan yang khususnya menyangkut perkawinan campuran. Adapun permasalahan yang dianalisis pada tulisan ini terkait dengan dinamika dan problematik perkawinan campuran yang muncul dalam telaah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta pengaturan ke depan terkait perkawinan campuran yang merefleksikan hak asasi manusia. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dalam bingkai penelitian hukum makro menyasar pada pendekatan perundang-undangan, konseptual hukum serta studi kasus hukum. Hasil akhir tulisan ini bahwa problematik yang fundamental berangkat dari masalah formal dan material pengaturan kewarganegaraan berimplikasi terhadap pengaturan perkawinan campuran yang ditandai sebagai problematik sebagaimana sejumlah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait. Tawaran alternatif yang penting yakni reformulasi Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengatur terkait perkawinan campuran mencirikan nilai hak asasi manusia ke depan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...