Pada hakikatnya, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perkawinan, salah satu asas perkawinan adalah monogami, artinya seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri, dan begitu pula sebaliknya. Namun, karena Syariat Islam membolehkan, maka negara memberikan ruang untuk dapat menjalankan poligami, tentunya dengan persyaratan yang sangat ketat dan harus mendapatkan izin dari pengadilan serta mendapat persetujuan dari isteri pertama. Selain itu, ada ketentuan bahwa poligami bisa dilakukan manakala isteri sakit parah yang tidak ada harapan sembuh sehingga tidak bisa melayani lahir batin suaminya, atau isteri tidak bisa memberikan keturunan, sedangkan persyaratan dari pihak suami, selain harus memiliki kemampuan financial yang memadai, juga harus bisa berbuat adil. Poligami dalam Islam adalah sebuah solusi bagi kondisi darurat yang membuat harus berbuat demikian. Namun saat ini banyak kelompok maupun individu yang salah kaprah dalam memahami makna dari poligami. Ada beberapa alasan dari pemikiran yang menyimpang terjadi poligami saat ini di antaranya anggapan bahwa melakukan poligami karena mengikuti apa yang dilakukan Nabi Muhammad dan menganggap itu termasuk sunah rasul yang harus diikuti, padahal jelas Beliau melakukan poligami bukan dengan alasan biologis seperti yang kebanyakan terjadi saat ini. Kemudian penafsiran firman Allah yang tidak sepenuhnya, banyak orang yang tidak memahami sebab turunnya firman Allah tersebut. Selain itu, alasan lain juga karena jumlah perempuan yang lebih banyak dari laki-laki, padahal setelah diteliti ternyata jumlah laki-laki dan perempuan di dunia ini beda sedikit sekali. Untuk itu, salah satu upaya untuk menghindari perempuan dari upaya poligami adalah dengan membuat perempuan berdaya disegala bidang khususnya dalam bidang ekonomi. Jika perempuan berdaya secara financial, maka ia akan mampu menolak poligami dan akan lebih memilih bercerai. Berbeda halnya dengan perempuan yang lemah secara ekonomi, maka dia lebih memilih dipoligami dari pada harus diceraikan, mengingat selama ini dia sangat bergantung secara ekonomi terhadap suaminya, sehingga dia tidak tahu harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan apa jika diceraikan suaminya.
Copyrights © 2025