Tujuan dari tulisan ini menjelaskan tanggung jawab hukum pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dan menggunakan Pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan dan regulasi yang efektif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan ini harus mencakup peraturan yang ketat terkait penggunaan lahan, pengelolaan hutan, dan pembukaan lahan baru. Untuk mencapai tujuan tersebut, KLHK mengimplementasikan strategi meningkatkan sarana dan prasarana perlindungan hutan serta pengendalian karhutla. Selain itu, KLHK juga memprioritaskan peningkatan dalam hal kuantitas dan kualitas personel Manggala Agni untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla. Dapat disimpulkan bahwa Tanggung jawab pemerintah merupakan manifestasi dari tanggung jawab negara. Pemerintah berkewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk menjamin hak masyarakat pada konteks kebakaran hutan dan lahan. Tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan mencakup pencegahan, pengendalian, pemulihan serta penegakan hukum. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan kerjasama dan koordinasi antara beberapa kementerian/lembaga terkait, partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, serta peningkatan penegakan hukum. Kolaborasi antara lembaga dan masyarakat penting untuk respons yang cepat dan efektif. Kata Kunci: Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Perlindungan Lingkungan, Tanggung Jawab Pemerintah
Copyrights © 2024