Investasi keuangan saat ini didominasi oleh investasi berbasis konvensional yang salah satunya masih menggunakan sistem bunga. Seiring dengan perubahan zaman dan perubahan pandangan hidup seseorang dalam menjalankan investasi, penerapan sistem keuangan konvensional menjadi sangat memberatkan. Lalu dibuatlah sistem keuangan alternatif yang berbasis syariah untuk dapat mengatasi masalah dalam investasi keuangan. Sistem Islam mengacu pada Quran dan Hadits yang berhubungan langsung dengan hukum yang diciptakan oleh Allah SWT. Prinsip dasar sistem ini adalah menghindari gharar, maisir, dan riba. Salah satunya adalah asuransi syariah, asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non bank yang melayani penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk investasi jangka panjang untuk memberikan perlindungan risiko dan ketidakpastian yang menyebabkan terjadinya bencana, kecelakaan, atau kerugian lainnya di masa depan. Asuransi berdasarkan sistem operasionalnya terbagi menjadi dua jenisnya, yaitu Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional. Asuransi Syariah merupakan inovasi lembaga keuangan non bank yang baru dan berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Asuransi Syariah masih belum banyak diketahui oleh masyarakat khususnya masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Berdasarkan fenomena tersebut, maka perlu adanya penjelasan mengenai perbandingan antara kedua jenis tersebut yang tentunya memberikan pengetahuan tersendiri bagi masyarakat untuk memilih penggunaan jenis asuransi.
Copyrights © 2024