Jurnal ini membahas tentang literasi digital investasi emas dalam konteks ekonomi Islam, dengan fokus pada tabungan emas di Pegadaian Syariah. Investasi emas dianggap sebagai metode investasi yang direkomendasikan dalam ekonomi Islam, yang mengikuti standar, etika, dan pedoman syariah. Tabungan emas Pegadaian Syariah memberikan kemudahan, keamanan, dan kepercayaan bagi nasabah untuk berinvestasi dalam emas dengan akad yang menggunakan wadi’ah dan Murabahah. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti responden video litersi, buku, jurnal, skripsi, dan fatwa DSN-MUI. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tabungan emas Pegadaian Syariah merupakan pilihan investasi yang menguntungkan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Harga emas yang fluktuatif juga menjadi pertimbangan dalam berinvestasi emas, karena emas dianggap tahan terhadap inflasi dan dapat memberikan perlindungan terhadap depresiasi mata uang. Jurnal ini juga menyajikan keunggulan dan manfaat tabungan emas di Pegadaian Syariah, serta perlindungan hukum bagi investor emas.
Copyrights © 2024