Sukuk adalah instrumen keuangan yang berbasis syariah dan terus mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Mengingat pasar yang terus berkembang, pemerintah Indonesia menghadirkan sukuk ritel sebagai obligasi syariah untuk warga negara Indonesia. Sukuk ritel diterbitkan sebagai upaya negara untuk mendukung peningkatan sektor keuangan syariah secara komprehensif. Selain itu, sukuk ritel bertujuan untuk membawa perubahan dalam perilaku masyarakat dalam melakukan investasi dengan risiko yang rendah dan dalam skala pembelian yang kecil, serta membangkitkan semangat masyarakat untuk berinvestasi dengan tujuan sosial. Untuk menyebarkan informasi tentang sukuk ritel, pemanfaatan jejaring media sosial dapat dioptimalkan. Oleh karena itu, penulis menggunakan Instagram dan Whatsapp untuk menyebarkan informasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdiskusi melalui kolom komentar unggahan, sehingga dapat mengevaluasi minat masyarakat terhadap sukuk ritel.
Copyrights © 2024