Prinsip kepemilikan dalam ekonomi Islam berlandaskan pada keseimbangan antara hak individu dan kesejahteraan sosial. kepemilikan individu sebagai hak yang sah, tetapi dengan batasan dan tanggung jawab yang bertujuan untuk menjaga kemaslahatan bersama. Kepemilikan tidak bersifat absolut, melainkan bersyarat pada penggunaannya yang sesuai dengan syariat dan tidak merugikan pihak lain. Dalam konteks kesejahteraan sosial, ekonomi Islam menekankan distribusi kekayaan yang adil melalui instrumen seperti zakat, sedekah, dan larangan riba, guna mengurangi kesenjangan ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Artikel ini bertujuan untuk lebih memahami tentang Prinsip kepemilikan dalam ekonomi islam berlandsan pada keseimbangan anatara hak individu dan kesejahteraan sosial.
Copyrights © 2024