Perkembangan sektor UMKM di Indonesia sangatlah potensial. Dengan adanya UMKM maka akan meningkatkan pendapatan. Pendapatan yang dihasilkan oleh UMKM akan meningkatkan juga peneriman pajak negara, sehingga kepatuhan dalam membayar pajak juga meningkat. Namun fakta yang dilapangan tidak demikian, salah satunya UMKM di Desa Tapadaa Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo. Tim pengabdi menemukan ada beberapa UMKM yang menyatakan belum paham dalam menghitung pajak sehingganya para pelaku usaha tidak patuh terhadap pelaporan pajak. Maka tujuan dari pengabdian ini yaitu memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha mengenai perhitungan hingga pelaporan pajak UMKM dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. Metode yang digunakan adalah sosialisasi yaitu memberikan pemahaman tentang pentingnya perhitungan pajak usaha dan pelatihan kepada pelaku usaha dalam menghitung pajak, setelah itu dilakukan evaluasi berdasarkan kasus yang diberikan. Berdasarkan hasil pengabdian diperoleh para perserta yang terdiri dari para pelaku usaha UMKM dapat memahami tentang pentingnya menghitung pajak sendiri, dan berdasarkan hasil pelatihan serta evaluasi yang dilakukan diperoleh 90% peserta mampu menghitung pajak usahanya sendiri. Dengan adanya pengabdian ini dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pajak dan bagi pelaku usaha dapat berguna dalam pelaporan pajaknya.
Copyrights © 2024