Penelitian ini bertujuan untuk membahas bentuk peranan daan bentuk kedudukan eksepsi dalam perkara perdata, serta ketentuan dan Batasan penggunaannya di pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu menerapkan ketentuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan penerapannya dalam praktik peradilan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa eksepsi memiliki peran penting dalam memeberikan perlindungan hak-hak tergugat dan memberikan kepastian hukum pada saat proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang tepat. Namun, penerapan eksepsi yang tidak benar dapat mengakibatkan perpanjangan proses persidangan yang menimbulkan dampak negative terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Copyrights © 2025