Program bimbingan pra nikah memiliki peran strategis dalam mempersiapkan calon pengantin untuk membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, serta kontribusinya dalam membangun keluarga harmonis. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan pra nikah di KUA Lembah Gumanti mencakup materi keagamaan, manajemen rumah tangga, dan komunikasi keluarga. Program ini efektif dalam meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keluarga. Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan waktu dan kurangnya kesadaran calon pengantin terhadap pentingnya bimbingan ini. Untuk meningkatkan efektivitas program, disarankan adanya optimalisasi metode penyampaian materi, peningkatan kompetensi pembimbing, dan evaluasi berkelanjutan. Dengan penguatan ini, diharapkan program bimbingan pra nikah dapat menjadi fondasi kuat dalam membentuk keluarga yang harmonis dan berkarakter.
Copyrights © 2024