Penelitian ini dilakukan untuk melihat tingkat efektivitas dan kontribusi pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) dalam hal untuk mengetahui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)tahun 2019-2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan teknik analisa data menggunakan rumus efektivitas dengan membandingkan realisasi dengan target penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) dan rumus kontribusi dengan membandingkan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas selama lima tahun terakhir mencapai rata-rata 101,69% dengan kriteria sangat efektif. Tingkat kontribusi selama lima tahun terakhir mencapai rata-rata 21,15% dibandingkan dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kriteria sedang.
Copyrights © 2024