Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengungkap peranan citizen journalism dalam berupaya meningkatkan kesadaran hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode kepustakaan dan juga observasi melalui konten-konten media sosial, artikel ini menyoroti bagaimana citizen journalism dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka dalam sistem hukum negara. Pengaruh yang tercipta karena adanya informasi yang dibuat oleh citizen journalism melalui media digital akan sangat berpengaruh bagi khalayak umum karena informasi yang mudah menyebar serta menyampaikan informasi secara langsung di tempat kejadian. Masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran hukum yang masih rendah. Tidak sedikit dari mereka yang belum paham apa saja hak dan hukum mereka sebagai warga negara. Citizen journalism berperan aktif mendorong warga negara untuk membangun kesadaran hukum di Indonesia, mengawasi kebijakan pemerintah, dan memperjuangkan keadilan sosial, Masyarakat dapat memahami isu-isu penting yang dapat mempengaruhi kehidupan sekitar, politik, dan memperkuat kesadaran dalam berbangsa dan bernegara. Citizen journalism dapat menjadi alat efektif dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam sistem hukum negara, serta memperkuat nilai-nilai demokratis dan keadilan.
Copyrights © 2024