Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa pada debat Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Selain itu, penelitian ini juga menggali relevansi debat sebagai sumber bahan ajar pada pembelajaran Bahasa Indonesia. Peneliti memanfaatkan teori Geoffrey Leech yang berisikan enam maksim dasar kesantunan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe instrumental single case study. Sumber data penelitian ini adalah keseluruhan lima kali sesi debat Capres-Cawapres 2024. Tahapan analisis yang dipergunakan adalah menyusun tabulasi data berdasarkan dimensi dan subdimensi pelanggaran kesantunan, memasukkan hasil data transkrip ke dalam tabulasi, menyajikan data dalam bentuk tabel berdasarkan pemilahan maksim, serta melakukan interpretasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua jenis pelanggaran maksim dapat ditemukan dalam lima kali perhelatan debat Capres dan Cawapres 2024, di mana bentuk utama pelanggaran adalah maksim pujian (53,2%). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat relevansi untuk menjadikan tayangan debat Capres-Cawapres sebagai media pembelajaran bahasa Indonesia, khususnya menyangkut pengayaan kosa kata, pemahaman topik-topik kontekstual, penekanan debat melalui data dan urgensi memegang nilai-nilai universal sebagai kesepakatan atau pegangan dalam berdebat. Penelitian ini merekomendasikan muatan nilai-nilai kesantunan dalam bahan ajar Bahasa Indonesia di sekolah menengah.Kata Kunci: Kesantunan Berbahasa; Debat Capres-Cawapres 2024; Pelajaran Bahasa Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024