Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan etika bisnis Islam dalam praktik usaha mikro di Indonesia. Dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, usaha mikro menghadapi tantangan dalam menerapkan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap pelaku usaha mikro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pelaku usaha mengenai etika bisnis Islam masih terbatas pada aspek normatif, sementara penerapannya dalam praktik bisnis sehari-hari kerap terhambat oleh tekanan ekonomi dan kurangnya dukungan struktural. Namun, pelaku usaha yang konsisten menerapkan prinsip Islam cenderung memiliki kepercayaan pelanggan yang lebih tinggi dan hubungan bisnis yang lebih harmonis. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya pelatihan dan kebijakan yang mendukung penerapan etika bisnis Islam secara berkelanjutan. Implikasinya, diperlukan strategi edukasi yang relevan serta penelitian lanjutan untuk mengkaji lebih dalam dampak penerapan etika bisnis Islam terhadap usaha mikro.
Copyrights © 2024