Penelitian ini menganalisis potensi implementasi sistem politik tanpa partai di Indonesia dan dampaknya terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Indonesia telah menganut sistem multipartai sejak era reformasi tahun 1998, namun sering menghadapi tantangan yang mengancam stabilitas dan kualitas demokrasi. Salah satu isu utama adalah dominasi partai politik dalam birokrasi pemerintahan yang menyebabkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penelitian ini mengeksplorasi alternatif sistem politik tanpa partai sebagai solusi untuk meningkatkan meritokrasi, mengurangi oligarki politik, dan memperkuat akuntabilitas pejabat publik. Pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai literatur. Hasil menunjukkan bahwa meskipun sistem tanpa partai berpotensi membawa dampak positif, tantangan konstitusional, resistensi partai politik, dan risiko terhadap keragaman politik tetap menjadi hambatan signifikan. Reformasi sistem kepartaian dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan kualitas kader dianggap lebih realistis dan efektif dalam memperbaiki demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.Kata Kunci: Sistem Politik Tanpa Partai, Demokrasi Indonesia, Tata Kelola Pemerintahan.
Copyrights © 2024