Bahasa dalam konteks politik menggunakan tindak tutur yang khas karena bertujuan untuk mempersuasi atau memengaruhi pemikiran masyarakat yang dituju untuk mendukung pasangan calon pemimpin memperoleh kemenangan. Pragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mampu menelaah penggunaan tindak tutur berdasarkan konteks dalam komunikasi termasuk pada ranah politik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang membahas mengenai penggunaan tindak tutur dan jargon pada ranah politik meliputi pemanfaatan konteks sosial budaya. Teori yang digunakan dalam artikel ini menggunakan teori tindak tutur Searle dan ditemukan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penggunaan tindak tutur pada jargon kampanye baliho Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 meliputi konteks sosial dan budaya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kumpulan-kumpulan baliho kampanye politik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar pada tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baliho kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar pada tahun 2024 menggunakan tindak tutur asertif, direktif dan ekspresif. Selain itu, tuturan pada baliho menggunakan konteks jargon sosial budaya masyarakat setempat yang bertujuan untuk membentuk citra positif sehingga mampu membujuk calon pemilih.
Copyrights © 2024