Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi pengawasan kelembagaan dan usaha simpan pinjam koperasi dalam upaya menjamin kesehatan dan keberlanjutan usaha koperasi yang diawasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Sinkronisasi pengawasan diperlukan untuk mengintegrasikan aspek kelembagaan dan usaha, sehingga koperasi dapat beroperasi sesuai dengan standar kesehatan keuangan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen pada Dinas Koperasi dan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinkronisasi pengawasan antara kelembagaan dan usaha simpan pinjam koperasi masih perlu ditingkatkan untuk mengatasi tantangan yang ada, seperti kurangnya pemahaman terhadap regulasi, keterbatasan sumber daya pengawasan, serta sistem evaluasi yang belum optimal. Temuan ini menegaskan bahwa sinkronisasi pengawasan yang baik dapat memperkuat kepercayaan anggota koperasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan dapat menerapkan strategi yang lebih terstruktur dalam melakukan pengawasan terpadu, termasuk peningkatan kompetensi petugas dan penggunaan teknologi informasi, guna menciptakan koperasi yang sehat dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi.
Copyrights © 2025