Penelitian ini dilakukan di Bank BPR Nusamba Mengwi yang berlokasi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Jumpayah, Mengwitani, Kec. Mengwi, Kab. Badung, Bali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem keputusan pemberian kredit bagi nasabah pada Bank BPR Nusamba Mengwi dan langkah-langkah apa saja yang diambil dalam penanganan kredit bermasalah (macet). Ada pun kredit yang disalurkan pada Bank BPR Nusamba Mengwi terdiri dari kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumtif. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan jenis dan sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan pihak yang terkait dan dokumentasi yang dimiliki oleh BPR Nusamba Mengwi, hasil penelitian ini menemukan bahwa pada tahun 2019-2023 jumlah kredit macet terus mengalami peningkatan dan sempat megalami penurunan pada tahun 2022 dari NPL 8,86% menjadi 7.99% akan tetapi masih mengalami kenaikan kredit bermasalah sebesar 8,59% pada tahun berikutnya. Berdasarkan hasil penelitian keseluruhan sistem keputusan pemberian kredit Bank BPR Nusamba Megwi masih belum dilakukan secara efektip dan efesien kepada nasabahnya. Untuk itu pihak Bank perlu melakukan pemantauan secara berkala kepada nasabah setelah kredit di cairkan.
Copyrights © 2025