Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Risalah Kenotariatan

KOMNAS HAM DAN TANTANGAN PENYELIDIKAN PELANGGARAN HAM BERAT

Taufik, Zahratul'ain (Unknown)
Titin Nurfatlah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir dan harus dijaga oleh negara. Indonesia, sebagai negara hukum, memiliki kewajiban untuk melindungi dan menegakkan HAM, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga independen yang bertugas menyelidiki pelanggaran HAM berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap pelanggaran HAM berat dan mengevaluasi apakah proses tersebut telah menjamin keterpenuhan hak asasi manusia korban pelanggaran HAM berat. Berdasarkan kajian yuridis-normatif, ditemukan bahwa meskipun Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, berbagai kendala dalam prosesnya-terutama terpisahnya kewenangan penyelidikan dan penyidikan-menyebabkan penanganan kasus pelanggaran HAM berat belum optimal. Selain itu, kurangnya kewenangan Komnas HAM dibandingkan dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) juga menjadi faktor penghambat. Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan kelembagaan dan kewenangan Komnas HAM, termasuk pemberian kewenangan penyidikan dan penuntutan, agar lembaga ini dapat lebih efektif dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...