Sebanyak 16 jenis lamun ditemukan di Indonesia, yang mana 14 jenisnya masih dapat ditemukan di lapang. Jenis Ruppia maritima dan Halophila beccarii berstatus hilang dan tidak pernah dilaporkan kembali penemuannya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan padang lamun di Indonesia masih jauh dari kata sempurna dan bahkan mengalami kegagalan. Penemuan Ruppia brevipedunculata menegaskan bahwa kegiatan eksplorasi jenis, pemetaan sebaran, kondisi, dan konservasi padang lamun di Indonesia sangat minim. Berbeda halnya dengan ekosistem terumbu karang dan mangrove, kegiatan dan kebijakan pengelolaan terhadap kedua ekosistem ini sangat masif, baik skala nasional maupun lokal. Ditambah lagi belum jelasnya kewenangan pengelolaan kawasan danau air asin, yang menjadi lokasi penemuan jenis R. brevipedunculata ini. Kondisi-kondisi seperti ini akan mempercepat kepunahan lamun dan biota laut lainnya yang berasosiasi dengan lamun. Maka dari itu, kebijakan pengelolaan dan konservasi lamun penting untuk disegerakan dengan pendekatan teknokratik dalam perumusannya. Penyusunan kebijakan dan strategi implementasi harus berbasis ilmiah, sehingga meminimalisir kegagalan dalam pengelolaan dan konservasi lamun di Indonesia.
Copyrights © 2024