Pelayanan publik yang efektif dan efisien merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintahan, terutama dalam proses penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di UPTD Kuta Utara, Badung. Namun, UPTD Kuta Utara menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sistem informasi, prosedur yang belum terstandardisasi, serta kendala teknis lainnya. Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada periode 10 Juni hingga 9 Agustus 2024 bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala tersebut melalui implementasi sistem informasi terpadu. Penelitian ini menganalisis kondisi pelayanan publik, metode pelaksanaan implementasi, serta hasil ketercapaian dari sistem informasi terpadu. Hasilnya menunjukkan peningkatan efisiensi pelayanan, akurasi data, dan kepuasan pengguna layanan. Disarankan agar UPTD Kuta Utara terus meningkatkan teknologi informasi, menyediakan pelatihan berkelanjutan, dan menyusun SOP yang konsisten. Bagi perguruan tinggi, disarankan untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, memperkuat program PKL, dan fokus pada pengembangan soft skills mahasiswa. Melalui implementasi sistem informasi terpadu, diharapkan pelayanan publik di UPTD Kuta Utara dapat lebih optimal dan efisien.
Copyrights © 2024