Penelitian ini mengkaji minat pemuda gereja untuk menjadi majelis jemaat, dengan fokus pada aspek kognitif, emosional, dan konatif. Masalah yang diidentifikasi adalah kesenjangan antara minat yang tinggi dan partisipasi aktif yang rendah. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei, melibatkan 30 responden dari total 61 pemuda gereja. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner dengan skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemuda gereja memiliki minat yang sangat tinggi terhadap Majelis Jemaat diukur dari aspek kognitif dan emosi, tetapi minat dari aspek konatif lebih lebih rendah. Artinya, meskipun pemuda gereja memiliki minat kognitif dan emosional yang tinggi, ada hambatan dalam implementasi minat tersebut menjadi tindakan nyata.
Copyrights © 2024