Abstrak: Penelitian ini membahas sengketa tanah adat dalam konteks investasi asing di bidang energi baru di Indonesia. Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi sengketa, termasuk ketidaksesuaian hukum, kurangnya informasi dan keterlibatan masyarakat, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Strategi untuk mengatasi sengketa tersebut juga dibahas, termasuk konsultasi dan partisipasi masyarakat, penerapan prinsip pertanggungjawaban sosial dan lingkungan, penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia. Dengan mempertimbangkan implikasi dari konflik yang terjadi, langkah-langkah untuk memastikan investasi asing dalam energi baru memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak ditekankan.Kata Kunci: Investasi Asing ,Energi Baru,Sengketa Tanah Adat.
Copyrights © 2024