Dalam rangka percepatan penurunan tengkes/stunting, Indonesia diharapkan melakukan collaborative governance dengan pemangku kepentingan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana perkembangan riset collaborative governance dalam program penurunan stunting, bagaimana dinamika, proses dan model collaborative governance dan bagaimana pelaksanaan aksi konvergensi. Metode penelitian yang digunakan adalah systematic literature review. Dari penelusuran literatur yang dilakukan didapatkan 19 artikel yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Artikel tersebut dipublikasikan antara tahun 2020-2024 dan scope penelitian dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten serta penulis artikel antara 1-5 orang. Dinamika dan proses collaborative governance ada yang sudah berjalan dengan baik namun ada yang belum efektif, demikian juga pelibatan pentahelixada yang sudah baik namun ada yang belum optimal. Pelaksanaan aksi konvergensi di sebagian daerah sudah melibatkan aktor pentahelix, namun di sebagian daerah lainnya masih perlu dikelola. Diperlukan kepemimpinan yang fasilitatif dan peningkatan kapasitas daerah untuk mendorong dinamika, proses collaborative governance dan pelibatan pentahelix untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Copyrights © 2024