Jalan Gajah Mada merupakan salah satu jalan yang berada di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Jalan ini merupakan jalan penghubung antara sub-pusat kegiatan pasar satelit Alai dan pasar satelit Siteba. Jalan Gajah Mada juga merupakan kawasan pendidikan dan pemukiman, Selain itu di sepanjang ruas jalan ini juga banyak kantor dan tempat usaha. Banyaknya aktivitas yang terjadi pada ruas Jalan Gajah Mada menyebabkan meningkatnya arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan. Arus puncak pada Jalan Gajah Mada terjadi pada hari Senin, 7 Oktober 2024 jam 06.30 – 07.30 dengan total volume sebesar 6004 SMP/jam. Kapasitas ruas Jalan Gajah Mada pada kondisi eksisting yaitu sebesar 3191,6 SMP/jam. Hasil kinerja ruas Jalan Gajah Mada, Kota Padang untuk kondisi eksisting dengan standar pedoman kapasitas jalan indonesia (PKJI) 2023 didapatkan nilai derajat kejenuhan (DJ) sebesar 0,89 untuk tahun 2024 dengan tingkat pelayanan jalan E, sedangkan untuk prediksi 10 tahun kedepan derajat kejenuhan meningkat menjadi 1,00 dengan tingkat pelayanan jalan menjadi F. Pada software VISSIM tingkat pelayanan jalan pada kondisi eksisting berada pada point C, dan untuk prediksi 10 tahun kedepan tingkat pelayanan jalan berada pada point D.
Copyrights © 2024