Hadis merupakan salah satu sumber hukum Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam penetapan hukum Islam. Sejak sepeninggal Rasulullah hingga saat ini telah melampaui masa yang begitu panjang sehingga para ulama ahli hadis mengumpulkan dan menyeleksi hadis-hadis serta mengelompokkannya agar mudah untuk dijadikan hujjah. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi macam-macam hadis serta kedudukannya sebagai sumber hukum Islam. Metode yang digunakan ialah library research dengan menggali informasi dari berbagai literatur. Dengan demikian, temuan yang dihasilkan ialah bahwa para ulama ahli hadis mengkategorikan hadis berdasarkan matan, sanad, serta matan dan sanad. Pembagian hadis dilakukan untuk mempermudah dalam menilai kualitas suatu hadis sebagai sumber hukum. Hal ini dapat mempengaruhi ketetapan hukum yang diperoleh.
Copyrights © 2025