Hukum kesehatan merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan hukum dalam bidang kesehatan. Salah satu isu krusial dalam hukum kesehatan adalah sengketa medik. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai hukum kesehatan di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sengketa medik. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur untuk menganalisis berbagai sumber hukum, artikel ilmiah, dan laporan kasus terkait sengketa medik. Diskusi akan mencakup dasar hukum yang mengatur praktik kedokteran dan pelayanan kesehatan, hak-hak pasien, serta mekanisme penyelesaian sengketa medik. Selain itu, tulisan ini juga akan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa medik dan upaya-upaya pencegahannya.
Copyrights © 2025