Skripsi ini membahas tentang fenomena nikah siri dan dampaknya bagi kehidupan sosial di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menangkap bagaimana pandangan masyarakat terhadap nikah siri serta dampaknya bagi kehidupan sosial dengan mengkaji dua hal yaitu: 1) Bagaimana fenomena nikah siri di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, 2) Bagaimana pandangan masyarakat terhadap dampak nikah siri di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui buku-buku dan jurnal-jurnal, kemudian data yang diperoleh dianalisis, sehingga mendapat hasil dan kesimpulan. Dari hasil penelitian ini, menunjukan bahwa 1) Fenomena nikah siri masih menjadi praktik umum di masyarakat Kecamatan Manggala, meskipun tidak mendukung prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Banyak masyarakat yang melakukannya dengan berbagai alasan, termasuk faktor ekonomi, dan tekanan sosial lainnya. 2) Nikah siri dipandang berbeda oleh masyarakat Kecamatan Manggala; ada yang melihatnya sebagai alternatif untuk mencegah zina, namun banyak yang menganggapnya berisiko dan merugikan. Praktik nikah siri ini dapat menimbulkan masalah hukum, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut, karena mereka tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki.
Copyrights © 2024