Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui praktik peminjaman modal di PNM Mekar Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengumpulkan data/informasi sesuai dengan keadaan asli pada lapangan. Data primer diperoleh melalui metode wawancara dan data sekunder diambil dari rujukan kepustakaan berupa buku-buku, hasil penelitian seperti jurnal; skripsi; dan sumber lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik peminjaman modal di PNM Mekaar Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Dalam praktiknya sama dengan akad qard di dalam hukum Islam, namun terdapat skema bunga yang sudah ditetapkan oleh PNM Mekaar. Para nasabah tidak merasa terbebani dengan adanya bunga tersebut. Pihak PNM pun tidak keberatan jika dana yang diberikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Hasil penelitian ini yaitu Upaya yang dilakukan PNM Mekaar Syariah dalam meningkatkan jumlah nasabah yaitu : pertama PNM Mekaar Syariah akan melakukan sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat secra menyeluruh yang bertujuan agar semua masyarakat tahu tentang PNM Mekaar Syariah, Sosial media yang dapat memudahkan calon nasabah PNM Mekaar Syariah, sponsor yaitu dengan cara mensponsori sebuah acara misalkan dengan memberikan sumbangan untuk acara tersebut dan video marketing yaitu dengan membuat video semenarik mungkin yang dapat diterima oleh calon nasabah dengan mudah.
Copyrights © 2024