Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (PERSERO). PNM Mekaar merupakan salah satu lembaga keuangan dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejak akhir 2015 PNM mengola pembiayaan ultra mikro melalui produk PNM Mekaar Syariah (Membina ekonomi Keluarga Sejahtera Syariah), yaitu layanan pemberdayaan berbasis kelompokbagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Pembiayaan bermasalah yang disebabkan oleh debitur biasanya seperti ketidakmampuan debitur dalam melunasi kredit yang dikarenakan kondisi keuangan mereka yang tidak stabil lunasi. PT. PNM Mekaar Syariah Kecamatan Secanggang memiliki tujuh tahapan pemberian pembiayaan, mulai dari sosialisasi hingga pencairan dana. Strategi penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan melalui pendekatan preventif, seperti seleksi ketat, pelatihan, dan pendampingan, serta kuratif dengan langkah 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring). Strategi ini berhasil menurunkan Non-Performing Financing (NPF) dari 24,11% menjadi 14,4%, membuktikan efektivitasnya.
Copyrights © 2025