Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendeskripsikan profil psikologis pelaku pembunuhan berencana di daerah Sasak Misran Kabupaten Karawang Jawa Barat tahun 2024. Pengabdian ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap individu perempuan berusia 22 tahun yang melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya. Subjek dipilih melalui metode purposive sampling. Pemeriksaan psikologi dilakukan dengan observasi, tes psikologis, dan wawancara conversation management untuk mengungkap profil psikologis yang dimiliki subjek. Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa subjek pelaku pembunuhan memiliki potensi kecerdasan yang tergolong rata-rata bawah dengan nilai IQ 91. Potensi intelektual subjek yang normal membuatnya tetap dapat mengerti dan memahami apa yang terjadi di lingkungan, juga dapat beraktivitas tanpa adanya hambatan yang berarti. Namun demikian, fleksibilitas berpikirnya yang tergolong rendah berdampak pada kurangnya kemampuan subjek untuk memunculkan banyak ide dalam menyelesaikan permasalahan. Fleksibilitas berpikir yang rendah juga berdampak pada kurang mampunya subjek dalam memahami emosi, pemikiran, dan niatan atau motif individu lain. Subjek juga menampilkan kepribadian anti-sosial dengan ciri sosiopat sehingga membuatnya memiliki pengabaian terhadap hak individu lain secara terus menerus dan munculnya kegagalan untuk memenuhi tanggung jawab penting sebagai individu dewasa. Kondisi tersebut yang membuat subjek kemudian mampu melakukan perencanaan pembunuhan dan mengondisikan kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
Copyrights © 2024