Perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di Kabupaten Sukoharjo. Meskipun sistem perizinan telah disederhanakan dengan adanya kebijakan Online Single Submission (OSS), implementasi perizinan UMKM di Kabupaten Sukoharjo masih menghadapi berbagai kendala yuridis yang menghambat efektivitasnya. Kendala tersebut antara lain berupa tumpang tindih regulasi dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan pelaku UMKM mengenai pentingnya izin usaha. Tujuannya untuk menganalisis implementasi perizinan UMKM di Kabupaten Sukoharjo dari perspektif yuridis, serta mengidentifikasi kendala dan solusi yang dapat diterapkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa penyederhanaan regulasi, edukasi hukum, dan peningkatan kapasitas layanan perizinan menjadi solusi yang dapat meningkatkan efektivitas perizinan UMKM di daerah tersebut.
Copyrights © 2025