Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
Vol. 3 (2024)

Melindungi Anak dari Predator Seksual: Sinergi Keluarga, Komunitas, dan Hukum untuk Keadilan Sosial

Fauzi, Agvin (Unknown)
MHS, Wazir Arwani (Unknown)
Fidiyani, Rini (Unknown)
Sastroatmodjo, Sudijono (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2025

Abstract

Perlindungan anak dari predator seksual menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian menyeluruh. Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual akibat berbagai faktor, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh teknologi, serta lemahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kontribusi keluarga, komunitas, dan pemerintah dalam melindungi anak melalui sinergitas berbagai elemen sosial demi mewujudkan keadilan sosial.Penelitian ini mengkaji peran keluarga sebagai pelindung utama, komunitas sebagai jaringan pengawas sosial, serta pemerintah melalui penerapan regulasi yang tegas. Analisis dilakukan terhadap dinamika sosial, efektivitas regulasi hukum, dan langkah- langkah preventif yang diterapkan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman mendalam terkait implementasi kebijakan dan intervensi sosial. Jenis penelitian ini berupa yuridis empiris, mengkaji efektivitas hukum dan kontribusi sinergitas dalam melindungi anak dari predator seksual. Sumber data penelitian diperoleh dari literatur hukum, dokumen kebijakan, serta laporan resmi terkait perlindungan anak. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan wawasan strategis untuk meningkatkan sinergitas antara keluarga, komunitas, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif ini terdiri dari enam bab, yang masing-masing ditulis oleh kelompok peneliti yang mempunyai latar belakang di bidang hukum atau ilmu-ilmu yang berkaitan. Dalam bab 1, menjelaskan tentang sengketa yang terjadi di masyarakat pedesaan apabila ...