Tulisan ini membahas gagasan pokok HAM berdasarkan sudut pandang 3 generasi hak. pertama, hak sipil dan politik, kedua, hak ekonomi, sosial dan budaya, dan terakhir, hak solidaritas. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan beberapa macam hak, antara lain sebagai berikut: Hak untuk hidup. Hak untuk berkeluarga dan meneruskan garis keturunan. Hak untuk mengembangkan diri.
Jurnal Mahasiswa: Jurnal Ilmiah Penalaran dan Penelitian Mahasiswa dengan e-ISSN= 2962-2891, p-ISSN= 2962-2883 merupakan platform publikasi jurnal yang mulai diresmikan pada tahun 2019. Jurnal Mahasiswa diterbitkan oleh Universitas Sains dan Tenologi Komputer yang bekerjasama dengan Fakultas Studi ...