ABSTRACTConstruction world development day by day. Thereby, construction industry should increasingly performance from all affairs. A proyek said successfully when has achieved subsidy, quality, time that suit with article. However, apart from three factors safety factor is one pf thr factors that not lose important. So all project operation needed Occupational Health and Safety (OH&S) Management System towards.This article purpose to know achievement Occupational Health and Safety (OH&S) Management System In proyek Female Apartment Adhigrya Pangestu, Depok Kota, West Java, February Maret year 2017. Carried out scrutiny with method analysis, in order to know OH&S performance in project Female based on indicator PP assessment. 50 Year 2012.Monitoring result shown (1) OH&S policy in less of good, category 0%, (2) Planning achieve very good, 87.5%. (3) reconnaisance OH&S implementation and operation achieves result is good, review is very good, with the result 100%. Recapitulation result attains 64.24%, based on indicator PP assessment. 50 Year 2012 OH&S Management system application said by Good.Keywords: OH&S Management System, PP. 50 Year 2012, Performance Measurement and MonitoringABSTRAKPerkembangan dunia konstruksi semakin hari semakin pesat. Dengan demikian, perusahaan konstruksi harus semakin meningkatkan pencapaian keberhasilan kerja dari segala hal. Suatu proyek dikatakan berhasil apabila telah mencapai biaya, mutu, waktu yang sesuai dengan rencana. Namun, selain tiga faktor tersebut faktor keselamatan adalah salah satu faktor yang tidak kalah penting. Maka, semua proyek dibutuhkan pengendalian terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3).Tujuan makalah ini untuk mengetahui keberhasilan penerapan SMK3 proyek Female Apartement Adhigrya Pangestu, Kota Depok, Jawa Barat, bulan Februari-Maret tahun 2017. Dilakukan penelitian dengan metode analisis, dengan tujuan untuk mengetahui penerapan SMK3 proyek Female berdasarkan indikator penilaian PP. 50 Tahun 2012.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penetapan kebijakan K3 masuk dalam kategori Kurang Baik yaitu 0%, (2) Perencanaan mencapai hasil Sangat Baik yaitu 87,5%. (3) Peninjauan pelaksanaan K3 mencapai hasil Cukup Baik yaitu 83,7%. (4) pemantauan dan evaluasi kinerja K3 mencapai hasil Cukup Baik yaitu 62,5%, (5) peninjauan dan peningkatan kinerja K3 Sangat Baik dengan hasil 100%. Hasil rekapitulasi mencapai total 64,24%, berdasarkan indikator penilaian PP. 50 Tahun 2012 penerapan SMK3 dikatakan Cukup Baik.Kata Kunci : SMK3, PP. 50 Tahun 2012, Pengukuran dan Pementauan Kinerja
Copyrights © 2018